🔓 PEMBEBASAN BERSYARAT (PB)
Program bebas lebih awal setelah menjalani 2/3 masa pidana (minimal 9 bulan).
✅ SYARAT UTAMA:
Berkelakuan Baik minimal 9 bulan terakhir.
Mengikuti pembinaan dengan predikat "Baik".
🚀 ALUR PENGAJUAN (SOP):
📱 Klik Pengajuan yang terdapat di bawah halaman ini
🔍 Cek Kelayakan: Cari nama WBP. Jika muncul, maka tanggal 2/3 masa pidana sudah terpenuhi.
✍️ Input Data: Masukkan data Penjamin (Keluarga) dan Data Kepala Desa/Lurah setempat.
🖨️ Cetak Surat Jaminan: Sistem otomatis membuatkan surat jaminan.
📝 Legalitas Desa: Bawa surat tersebut ke Kelurahan/Desa untuk diketahui (Tanda Tangan) oleh Lurah/Kepala Desa.
🏢 Penyerahan: Serahkan Surat Jaminan (Bermaterai), Surat Keterangan Lurah, KTP & KK Penjamin ke Lapas.
Apakah Anda sudah memahami syarat & alur di atas?
ISI FORMULIR PENGAJUAN