Layanan SIPATUJU

Pembebasan Bersyarat (PB)

🔓 PEMBEBASAN BERSYARAT (PB)

Program bebas lebih awal setelah menjalani 2/3 masa pidana (minimal 9 bulan).

✅ SYARAT UTAMA:

🚀 ALUR PENGAJUAN (SOP):

  1. 📱 Klik Pengajuan yang terdapat di bawah halaman ini

  2. 🔍 Cek Kelayakan: Cari nama WBP. Jika muncul, maka tanggal 2/3 masa pidana sudah terpenuhi.

  3. ✍️ Input Data: Masukkan data Penjamin (Keluarga) dan Data Kepala Desa/Lurah setempat.

  4. 🖨️ Cetak Surat Jaminan: Sistem otomatis membuatkan surat jaminan.

  5. 📝 Legalitas Desa: Bawa surat tersebut ke Kelurahan/Desa untuk diketahui (Tanda Tangan) oleh Lurah/Kepala Desa.

  6. 🏢 Penyerahan: Serahkan Surat Jaminan (Bermaterai), Surat Keterangan Lurah, KTP & KK Penjamin ke Lapas.

Apakah Anda sudah memahami syarat & alur di atas?

ISI FORMULIR PENGAJUAN
© 2025 SIPATUJU LAPOLE - Lapas Polewali