🚀 CUTI BERSYARAT (KHUSUS PIDANA PENDEK)
Untuk WBP dengan vonis hukuman paling lama 1 Tahun 6 Bulan.
✅ SYARAT:
Telah menjalani 2/3 (dua per tiga) masa pidana.
Sisa pidana maksimal 6 bulan.
🚀 ALUR PENGAJUAN (SOP):
📱 Klik Pengajuan yang terdapat di bawah halaman ini
🔍 Filter Otomatis: Sistem hanya akan memunculkan nama WBP dengan pidana pendek yang sudah waktunya pengajuan.
✍️ Isi Form Penjamin: Lengkapi identitas penjamin.
🖨️ Cetak & Lengkapi: Cetak Surat Jaminan, tempel Materai 10.000, dan tanda tangan.
🏢 Datang ke Lapas: Bawa berkas tersebut beserta KTP & KK Penjamin untuk diproses Sidang TPP.
Apakah Anda sudah memahami syarat & alur di atas?
ISI FORMULIR PENGAJUAN